UPDATE! Kuntilanak 3 Tayang 30 April 2022 Simak Sinopsis dan Traillernya di Sini

photo author
- Sabtu, 30 April 2022 | 10:30 WIB
Poster film Kuntilanak 3 (gorajuara.com/IMDb)
Poster film Kuntilanak 3 (gorajuara.com/IMDb)

 

GORAJUARA - Jangan lupa Film horor Kuntilanak 3 mulai tayang hari ini, 30 April 2022. Siapkan mental dan fisik pasti seru.

Kuntilanak 3, lanjutan film sebelumnya, mengisahkan seorang gadis kecil bernama Dinda (diperankan Nicole Rossi yang memiliki kekuatan supranatural.

Dinda memiliki kekuatan itu, namun agar tidak melukai dan mengganggu orang lain, dia "dididik" di sebuah sekolah yang bisa mengajarkan pengendalian diri.

Baca Juga: MotoGP Spanyol: Enea Bastianini Targetkan Lima Besar

Baca Juga: Ketua Dewan Beri Tausiah Tentang Pentingnya Peran Kampus Ilmu Kesehatan

Karena sempat memakan korban yaitu Panji (Adlu Fahrezy) dan Ambar (Ciara Brosnan).

Dinda akhirnya diantar Tante Dona (Nena Rosier) masuk sekolah Mata Hati, sekolah yang mengajarkan pengendalian diri anak berkekuatan supranatural, lalu mereka diterima pihak sekolah.

Dinda nyaman di sekolah itu dan punya banyak teman, namun saudara Dinda Miko (Ali Fikry) dan Kresna (Andryan Bima) diam-diam menyelidiki sekolah Mata Hati.

Baca Juga: Badminton Asia Championship 2022 (BAC 2022): Simak Jadwal Lengkap Wakil Indonesia di Babak Semifinal

Baca Juga: Geram Video Arya Saloka dan Amanda Manopo, Warganet Singgung Nasib Sinetron Ikatan Cinta: Kasian...

Ternyata mereka menemukan fakta cukup mengejutkan tentang sekolah tersebut. Di sekolah ini diketahui banyak anak-anak siswa hilang entah kemana.

Sementara itu, Kepala Sekolah Mata Hati Baskara (Wafda Saifan) tahu Dinda memiliki kemampuan lebih, lalu diberitahukan kepada Eyang Sukma (Sara Wijayanto).

Lalu apa kaitannya dengan hilangnya para siswa di sekolah itu?, kekuatan supranatural Dinda, dan sang Kuntilanak yang masih mengincar Dinda?. Kita saksikan filmnya pada Sabtu 30 April 2022 ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini