Katie Price Berurusan dengan Hukum Karena Diduga Kirim Pesan Kotor Kepada Michelle Penticost

photo author
- Rabu, 27 April 2022 | 16:59 WIB
Bintang reality show Katie Price (Gorajuara/dok: Twitter @KatiePrice)
Bintang reality show Katie Price (Gorajuara/dok: Twitter @KatiePrice)

 

GORAJUARA - Bintang reality show Katie Price didakwa melanggar perintah penahanan setelah diduga mengirim pesan bermulut kotor yang ditujukan kepada Michelle Penticost.

Dia akan muncul di Pengadilan Magistrat Crawley. Katie menghabiskan 12 jam dalam tahanan polisi setelah ditangkap di rumahnya yang kotor pada bulan Januari.

Sumber dekat mengatakan kepada The Sun bahwa teks tersebut diduga mencap Michelle sebagai "c***ing w***e piece of s***" dan "gutter s**g."

Baca Juga: Thandiwe Newton Mengungkapkan Perasaannya Kepada Salma Hayek Setelah Menggantikannya di Film Magic Mike

Mantan model glamor berusia 43 tahun itu, menghadapi hukuman maksimal lima tahun penjara jika didakwa dan terbukti bersalah.

Katie sudah menjalani hukuman percobaan 16 minggu karena mengemudi dalam keadaan mabuk setelah dia membalik BMWnya dalam kecelakaan yang mengerikan pada bulan September.

Seseorang dapat dipanggil kembali ke penjara selama masa hukuman percobaan mereka jika mereka melanggar persyaratan lisensi mereka.

dua Baca Juga: Dua Film Horor dan Film Keluarga Segera Tayang pada April 2022

Biasanya pengadilan akan fokus pada kejahatan baru yang telah dilakukan saat menjatuhkan hukuman dan mempertimbangkan istilah aslinya sebagai fitur yang memberatkan.

Dalam kasus ini, Katie bisa dipenjara selama lima tahun dengan 16 minggu berjalan bersamaan atau berpotensi di atas hukuman utama.

Katie diancam dengan hukuman lima tahun pada tahun 2019 setelah dia menyebut Michelle "f***ing c***" selama omelan di gerbang sekolah.

Baca Juga: FAST X, Lanjutan film Fast and Furious 9 Segera Rilis pada Tanggal Berikut

Dia dilarang menghubungi Michelle "secara langsung atau tidak langsung".

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini