Aset Doni Salmanan Disita, Mulai dari Rumah Hingga Mobil Mewah

photo author
- Selasa, 15 Maret 2022 | 15:43 WIB
Doni Salmanan (Gorajuara/dok: Instagram/@donisalmanan)
Doni Salmanan (Gorajuara/dok: Instagram/@donisalmanan)

GORAJUARA - Doni Salmanan yang dulunya sering disebut sebagai "Crazy Rich" kini menjadi tahanan karena kasus penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) platform Binary Option Quotex usai penyidik melakukan pemeriksaan selama 13 jam.

Doni Salmanan terancam pasal berlapis dengan hukuman 20 tahun penjara.

Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan.

Pengacara mengklaim total aset yang telah disita sekitar Rp60 miliar.

Baca Juga: Viral, Video Gatick Manajer Tangmo Nida Kena Marah Sahabat Lain Mendiang

"Total aset yang disita kurang lebih Rp60 miliar mungkin. Dua rumah itu sekitar 20 miliar, terus sisanya kendaraan-kendaraan Doni Salmanan," kata kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus.

Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina terbuka menerima penyitaan tersebut.

"Nggak apa-apa kalau sesuai apa yang terurai dalam fakta ya nggak ditahan-tahan juga kok, itu sesuai apa yang diuraikan oleh tersangka,"ujarnya.

Baca Juga: Wulan Guritno Ungkap Makna Gambar Tato di Punggungnya

Beberapa aset yang disita oleh Bareskrim Polri mulai dari rumah hingga mobil mewah.

"Sampai saat ini penyidik melakukan penyitaan dengan beberapa barang aset milik DS yaitu satu unit rumah di Soreang, 1 unit rumah di kota Bandung, 1 unit mobil Porsche 911 Carrera 4s, 2 unit kendaraan Honda CRV, 1 unit kendaraan Fortuner, 2 unit kendaraan Kawasaki ninja, 1 unit kendaraan motor BMW, 1 unit kendaraan bermotor Ducati, 5 unit kendaraan motor Gear, 1 unit kendaraan bermotor Katm, 1 unit kendaraan motor MSI, 1buah mackbook pro, 1 buku tabungan atas nama DS, 2 buku tabungan atas nama dnf, "kata Kombes Gatot Repli Handoko.

Gatot Repli menjelaskan bahwa pengadilan berhak menetukan apakah aset-aset Doni Salmanan yang disita akan dikembalikan ke masyarakat atau tidak.

Baca Juga: Tangis Bird Kembali Pecah Saat Peluk Tono Phakin, Mantan Suami Tangmo Nida

"Dalam hal penyidik akan dilakukan tracing terhadap aset DS yang nantinya akan diserahkan kepada penyidik untuk diputuskan olehh penyidik," ujar Gatot Repli.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini