Menyusul Indra Kenz, 'Crazy Rich Bandung' Doni Salmanan Kini Dilaporkan ke Bareskrim Polri

photo author
- Jumat, 4 Maret 2022 | 20:19 WIB
Menyusul Indra Kenz, ‘Crazy Rich Bandung’ Doni Salmanan Kini Dilaporkan ke Bareskrim Polri  (Gorajuara/dok: Instagram/@donisalmanan)
Menyusul Indra Kenz, ‘Crazy Rich Bandung’ Doni Salmanan Kini Dilaporkan ke Bareskrim Polri (Gorajuara/dok: Instagram/@donisalmanan)

GORAJUARA - Tak lama semenjak kasus penipuan investasi bodong berbasis Binary Option terkuak di Indonesia.

Polri telah bergerak mengamankan dan menetapkan Indra Kesuma atau Indra kenz sebagai tersangka dalam kasus penipuan ini.

Pria yang diklaim sebagai Crazy Rich asal Medan itu resmi ditahan Bareskrim pada Jumat, 25 Februari 2022 lalu.

Baca Juga: Influencer Indra Kenz Mendekam di Sel Mabes Polri, Lakukan Penipuan Investasi Bodong Melalui Aplikasi Binomo

Menyusul Indra Kenz, kini Doni Salmanan yang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus yang serupa.

Kabar tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Lebih lanjut Whisnu menjelaskan bahwa Doni Salmanan dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Menurutnya, meski Doni dilaporkan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri, penyidikan akan tetap dilakukan.

Baca Juga: Akhirnya Haji Faisal Laporkan Sejumlah Nama ke Polisi

Profil Singkat Doni Salmanan

Namanya Doni Salmanan pertama kali booming gara-gara dirinya pernah nyawer Reza Arap sampai Rp 1 miliar.

Kejadian ini bermula saat Reza Arap sedang melakukan live streaming game Ragnarok X di Channel YouTube miliknya.

Doni Salmaman lahir di Bandung Oktober 1998.

Baca Juga: Terkenal Kaya, Miliarder Arab Saudi Ini Beli Chelsea Masih Dapat Uang Kembalian

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini