GORAJUARA - Akhir-akhir ini, banyak proklaim mengenai penyimpangan seksual mulai bertebaran di media sosial.
Banyak di antara kalian yang mungkin ngelakuin judgement atau pengakuan, bahwa kita mengidap sebuah fetish.
Apalagi di media sosial yang orientasinya cenderung ke arah ekspresi another side of a human (sisi lain dari diri kita).
Sebenarnya, tahukah kamu apa itu fetish?
Ada satu penelitian yang dilakukan oleh Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders, sebuah badan penelitian Amerika yang ngebahas soal kesehatan mental.
Menurut DSM-5, Fetish adalah sebuah penyimpangan seksual di mana seseorang memiliki fantasi kepuasan seksual terhadap suatu benda atau bagian tubuh tertentu.
Baca Juga: Optimalisasi Pengelolaan Kawasan Olahraga, Ini yang Dilakukan Pemkot Bandung ke Depannya
Sebenarnya, bahaya kah fetish itu?
Tingkat bahaya dari fetish sebenarnya tergantung dari sudut pandang mana kita melihat fenomena tersebut.
Jika kita liatnya dari sisi pelaku, ini mungkin akan memberikan kesenangan tersendiri.
Tapi, fetish ini bisa saja memberi efek trauma atau gangguan mental pada korban.
Apalagi jika korbannya itu sebenarnya mendapat paksaan untuk melakukan tindakan seksual, dengan fetish yang diinginkan oleh pelaku.
Fetish ini masuk ke dalam parafilian disorder. Parafilian disorder merupakan sebuah gangguan seksual yang diderita seseorang, di mana ia akan memiliki imajinasi yang tidak biasa terhadap objek seksualnya.
Baca Juga: BPK Perwakilan Jawa Barat Apresiasi Kinerja Pemkot Bandung dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19