KPI Beri Penjelasan atas Fenomena Hebohnya Saipul Jamil Bebas dari Penjara.

photo author
- Kamis, 9 September 2021 | 13:44 WIB
Ketua KPI Agung Suprio di Podcast Deddy Corbuzier soal tampilnya Saipul Jamil di TV pascabebas bebas dari penjara, Kamis 9 Septe(mber 2021 (Youtube Deddy Corbuzier)
Ketua KPI Agung Suprio di Podcast Deddy Corbuzier soal tampilnya Saipul Jamil di TV pascabebas bebas dari penjara, Kamis 9 Septe(mber 2021 (Youtube Deddy Corbuzier)

JAKARTA, GORAJUARA - Masih ramainya kasus Saipul Jamil jadi perbincangan masyarakat yang bebas dari penjara hingga 'berhasil' lolos masuk dalam tayangan televisi selama beberapa hari, membuat sorotan atas kinerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), kemana saja ?

"Kita ini kan bekerja pascatayang bro. Ga mungkin kita tahu seluk beluk tv tersebut ketika memproduksi kita ga tahu, ketika dia tayang baru kita awasi," ujar
Ketua KPI Agung Suprio di podcast kanal Yotube Deddy Corbuzier, Kamis 9 September 2021.

Baca Juga: Tak Mau Kecolongan, Lapas Sukamiskin Bandung Sejak Dini Terapkan Antisipasi kebakaran

Dijelaskannya, KPI sejak itu langsung melayangkan surat kepada lembaga penyiaran agar tidak membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan saat dia bebas.

Belakangan Ahmad mengaku kaget dengan kondisi tersebut, pada perkembangan berikutnya dia malah terus tayang berulang di televisi.

Baca Juga: Komnas HAM Soroti Kebakaran Lapas Tangerang yang Menewaskan 44 Orang Narapidana

"Kita kaget juga penyambutannya ibarat seperti pahlawan, bahkan pahlawan ga gitu juga," ucap Agung Suprio.

Atas kejadin itu pihaknya melakukan pembahasan dengan para komisioner KPI untuk menyikapi fenomena itu, terlebih lagi usai masyarakat turut bersikap melalui media sosial.

Baca Juga: Persib Kini Miliki Jersey Away Baru pada BRI Liga 1 ini

"Kita diskusi perdebatan antara hak asasi manusia dan kepatutan publik," tandas Agus Suprio. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini