GORAJUARA - Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani baru-baru ini kembali menuai kontroversi.
Kali ini, Dhani diduga melakukan penghinaan terhadap mantan personel grup vokal Pasto, Rayen Pono.
Buntut dari dugaan penghinaan tersebut, Rayen melaporkan Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.
Untuk diketahui, Rayen melaporkan Dhani usai nama belakangnya, Pono, dipelesetkan menjadi 'Porno' dalam undangan yang diterimanya.
Menanggapi laporan Rayen ke MKD DPR RI, Dhani memberikan respons yang terbilang santai.
"Ya nggak apa-apa, kan semua orang punya hak dalam hukum semua," kata Dhani di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.
Terkait adanya bukti chat hingga rekaman yang dilaporkan Rayen, Dhani mengaku bila saat itu terdapat typo alias salah ketik dalam penulisan nama Rayen di undangan.
"Ya itu typo sudah disebutkan sudah di dan pembicaraan saya dengan WA kan sudah ada buktinya bahwa itu typo," jelas suami Mulan Jameela tersebut.
Baca Juga: Jadwal dan Jam Tayang Series 'Theo dan Ruza' di Vidio, Kisah Cinta Berbalut Persaingan Geng Motor
Di samping itu, Dhani tidak mempermasalahkan pelaporan oleh Rayan untuk materi yang sama ke Bareskrim Polri.
Terkait kemungkinan pemanggilan dirinya, anggota Komisi X DPR RI itu memastikan akan datang jika dirinya dipanggil oleh MKD DPR RI maupun Bareskrim Polri.
"Iya dong, dateng dong," tegas Ahmad Dhani.***