Tersinggung dengan Candaan Nama Marga, Rayen Pono Putuskan Ambil Langkah Hukum terhadap Ahmad Dhani

photo author
- Sabtu, 19 April 2025 | 13:00 WIB
Rayen Pono Putuskan Ambil Langkah Hukum terhadap Ahmad Dhani (Foto: Gorajuara.com / Instagram @rayenpono)
Rayen Pono Putuskan Ambil Langkah Hukum terhadap Ahmad Dhani (Foto: Gorajuara.com / Instagram @rayenpono)

GORAJUARA - Penyanyi sekaligus pencipta lagu Rayen Pono menyatakan kekecewaannya terhadap Ahmad Dhani yang diduga telah memelesetkan marganya.

Rayen mengungkapkan bahwa Ahmad Dhani dua kali mengubah nama marganya dari "Pono" menjadi "Porno".

Insiden pertama terjadi saat Ahmad Dhani menuliskan nama Rayen dengan ejaan tersebut dalam undangan diskusi terkait Undang-Undang Hak Cipta yang dibagikan di grup internal.

Baca Juga: Persib Comeback Dramatis atas Bali United: Kokoh di Puncak Klasemen dengan Selisih 8 Poin!

Mengetahui hal itu, Rayen disebut langsung menghubungi Ahmad Dhani lewat pesan singkat untuk meminta klarifikasi.

Ahmad Dhani saat itu dikatakan telah menyampaikan permintaan maaf.

Namun, menurut Rayen, candaan yang sama kembali diulang oleh Ahmad Dhani di forum diskusi terbuka.

Baca Juga: Kementerian Hak Asasi Manusia Berikan Penguatan HAM di SMAN 15 Kota Bandung...

Dalam acara Pagi Pagi Ambyar yang tayang di Trans TV pada Kamis (17/4), Rayen menuturkan bahwa Ahmad Dhani sempat menyebut, “Gimana pendapat lo, Rayen Pono, Porno, eh Pono,” saat diskusi berlangsung.

Rayen menilai bahwa ucapan tersebut sudah melewati batas dan tak bisa lagi dianggap sebagai gurauan semata.

Ia menekankan bahwa marga bukanlah sekadar nama, melainkan bagian dari kehormatan dan harga diri keluarga.

Baca Juga: PANAS! Nathalie Holscher Ogah Minta Maaf terkait Aksi Disawer sebagai DJ di Sidrap, Eks Istri Sule Malah Sampaikan Tantangan Ini

Sebagai mantan anggota grup Pasto, Rayen juga merasa kecewa bahwa pernyataan tersebut datang dari seorang Ahmad Dhani, musisi ternama yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI.

Setelah mempertimbangkan secara matang, Rayen akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah hukum sebagai bentuk pembelaan terhadap keluarganya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini