GORAJUARA - Dugaan penghinaan yang dilakukan musisi sekaligus anggota DPR, Ahmad Dhani, terhadap Rayen Pono kini ramai jadi sorotan.
Atas dugaan penghinaan tersebut, Rayen diketahui sudah melaporkan Dhani ke Bareskrim Polri.
Tak cukup sampai di situ, Rayen terkini dikabarkan telah melaporkan Dhani ke Mahkamah Kemormatan Dewan (MKD) DPR.
"Mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X," kata Rayen di Gedung MKD DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.
Dalam laporan tersebut, Dhani diduga melakukan pelanggaran etik terkait pernyataannya yang kedapatan memplesetkan nama belakang Rayen, yakni Pono, menjadi 'Rayen Porno'.
Bagi yang belum tahu, Pono merupakan nama marga yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Terkait dugaan penghinaan tersebut, Rayen mengaku bila dirinya sengaja tidak menegur langsung.
Dalam hal ini, Rayen mengaku bila dirinya sempat menanti itikad berupa permintaan maaf dari Dhani.
Namun, setelah merasa tak ada itikad baik dari Dhani, Rayen beserta tim kuasa hukumnya pun memutuskan untuk melaporkan suami Mulan Jameela tersebut kepada pihak yang berwenang.
"Setelah semua berjalan, mungkin baru proses selanjutnya," terang Rayen Pono.***