Ahmad Dhani Usulkan Naturalisasi Pemain Umur 40 Tahun Lebih untuk Dinikahkan dengan Wanita Lokal kepada PSSI, Ini Alasannya

photo author
- Rabu, 5 Maret 2025 | 22:00 WIB
Ahmad Dhani beri usulan kontroversial terkait naturalisasi pemain Timnas Indonesia (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @dhaniperwakilanrakyat)
Ahmad Dhani beri usulan kontroversial terkait naturalisasi pemain Timnas Indonesia (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @dhaniperwakilanrakyat)

GORAJUARA - Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani baru-baru ini kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial.

Kali ini, Dhani mengeluarkan pernyataan itu terkait dengan wacana naturalisasi pemain yang kini terus digenjot oleh PSSI

Diwartakan sebelumnya, Dhani sempat meminta PSSI untuk mengurangi naturalisasi pemain yang memiliki penampilan seperti bule.

Tak sampai di situ, Dhani juga kemudian mengeluarkan pernyataan yang tak kalah kontroversial.

Baca Juga: Berharap Lebih Awal Malah Dibuat Makin Malam, Cinta Yasmin RCTI Warganet Harap Sahur Tidak Kesiangan....

Dalam rapat kerja Komisi X DPR RI pada 5 Maret 2025, Dhani mengusulkan terkait naturalisasi pemain berusia 40 tahun.

"Lalu, naturalisasi tidak harus itu pemain.

"Bisa juga misalnya pemain-pemain bola yang sudah di atas 40 itu bisa juga kita naturalisasi, pemain bola yang hebat, 

"Lalu kita jodohkan dengan perempuan Indonesia," ungkap Dhani seperti dilansir dari YouTube TVR PARLEMEN oleh GORAJUARA.

Baca Juga: Peluncuran MCP 2025, Pemkot Bandung Komitmen Perkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Bukan tanpa alasan, Dhani mengusulkan hal itu agar ada anak yang terlahir sebagai pesepak bola yang hebat.

"Nah, anaknya itu yang kita harapkan menjadi pemain bola yang bagus juga," ujar Dhani.

Mantan suami Maia Estianty itu berharap agar Erick bisa mencoba idenya pada tahun 2026 mendatang.

Baca Juga: Bina Rohani, Farhan: ASN Harus Menjadi Teladan Bagi Masyarakat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: YouTube TVR PARLEMEN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini