Ammar Zoni Diringkus Polisi, Sang Aktor Sampaikan Permintaan Maaf kepada Irish Bella dan Keluarga

photo author
- Sabtu, 11 Maret 2023 | 18:57 WIB
Ammar Zoni menyesal pasca ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba (Foto: Gorajuara/Kolase tangkap layar YouTube Intens Investigasi)
Ammar Zoni menyesal pasca ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba (Foto: Gorajuara/Kolase tangkap layar YouTube Intens Investigasi)

GORAJUARA - Aktor tampan Ammar Zoni kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian akibar penyalahgunaan narkoba.

 

Ammar Zoni diketahui sudah ditangkap pihak kepolisian pada hari Rabu, 8 Maret 2023, silam.

Dalam penangkapan Ammar Zoni, ada sejumlah barang bukti yang telah diamankan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Penyesalan Ammar Zoni Terjerat Narkoba, Hingga Tak Dijenguk Irish Bella Sampai Saat Ini

Dalam hal ini, ditemukan ditemukan sabu seberat 0,14 gram dalam klip plastik bening serta 2 plastik klip bening 1,4 gram yang dibeli seharga Rp 1,5 juta via transfer mobile banking.

 

Tak hanya itu, sebuah ponsel Samsung beserta iPhone juga turut dijadikan barang bukti dalam penangkapan Ammar Zoni.

Terkait dengan penangkapan dirinya, Ammar Zoni menyampaikan permintaan maafnya kepada sang istri serta keluarga.

Baca Juga: Ammar Zoni Kesandung Penyalahgunaan Narkoba Lagi, Sang Aktor: 'Saya Dikenal dengan Prestasi dan Kesalahan'

"Saya minta maaf kepada istri saya, maafkan saya dan saya minta maaf kepada keluarga saya, saya meminta maaf kepada masyarakat semua, yang sudah kecewa pada saya," ujar Ammar Zoni seperti dikutip dari unggahan YouTube Intens Investigasi pada 10 Maret 2023 oleh GORAJUARA.

Dalam menyampaikan permintaan maafnya, Ammar Zoni menunduk sambil meneteskan air matanya.

Baca Juga: Ammar Zoni Terjerat Penyalahgunaan Narkoba Lagi, Suami Irish Bella Tak Ingin Ada 'Korban Barang Haram' Lagi

Pada tahun 2017, Ammar Zoni sempat ditangkap pihak kepolisian akibat penyalahgunaan narkoba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Youtube Intens Investigasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini