GORAJUARA - Ammar Zoni kembali terjerat penyalahgunaan narkoba untuk kedua kalinya pada tahun 2023.
Sebelumnya, Ammar Zoni pernah ditangkap polisi atas kasus yang sama pada tahun 2017 silam.
Dalam konferensi pers, pihak Polres Metro Jakarta Selatan menyabut penangkapan Ammar Zoni bermula dari sang sopir.
Berdasarkan pengakuan dari sopir Ammar Zoni kepada polisi, sabu yang dibawanya merupakan milik majikannya.
Pasca pengembangan kasus dari sang sopir, pihak kepolisian menangkap Ammar Zoni di Sentul, Bogor, Jawa Barat
Polres Metro Jakarta Selatan mengumumkan bahwa terdapat empat barang bukti yang diamankan dalam penangkapan Ammar Zoni, yakni:
- 2 bungkus klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,04 gram
- 2 bungkus klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram
- 1 unit handphone Samsung warna silver dengan SIM Card
- 1 unit iPhone
Baca Juga: Pengacara Elza Syarief Berharap Ammar Zoni Kembali Normal, Ingat Kalau Sudah Punya Istri Dan Anak
Dilansir dari unggahan YouTube Intens Investigasi pada tanggal 10 Maret 2023 oleh GORAJUARA, Ammar Zoni meminta maaf kepada sang istri pasca ditangkap atas penyalahgunaan narkoba.
Saat menyampaikan permintaan maaf, Ammar tidak mampu membendung air matanya.