Kini Berseteru Terkait Gono-gini, Clara Shinta Ngaku Sempat Minta Nafkah Anak ke Mantan Suami Sebesar...

photo author
- Selasa, 11 November 2025 | 12:25 WIB
Clara Shinta buka suata terkait konflik dengan mantan suaminya (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar TikTok @clarashintareal)
Clara Shinta buka suata terkait konflik dengan mantan suaminya (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar TikTok @clarashintareal)

GORAJUARA - Influencer Clara Shinta baru-baru ini berseteru dengan sang mantan suami, Denny Goestaf.

Dalam hal ini, Denny melayangkan gugatan ke Clara terkait harta gono-gini sebesar Rp13 miliar.

Denny beralasan bila gugatan itu dilayangkan untuk menyelamatkan aset yang awalnya dititipkan kepada anak Clara.

Baca Juga: Sinopsis Episode 2 Drama Korea Nice to Not Meet You: Konflik Kocak Hyun Joon dan Jeong Shin yang Memicu Ketegangan Baru 

Setelah digugat Rp13 miliar oleh Denny, Clara sempat menertawakan hingga menyindir Denny.

Di samping itu, Clara juga mengaku bila ia sempat menuntut Denny untuk membayarkan nafkah anak.

Lewat unggahan TikTok @clarashintareal pada 10 November 2025, Clara mengaku bila Denny tidak pernah membayar nafkah anak sebesar Rp5 juta sebagaimana putusan Pengadilan Agama (PA).

Baca Juga: Link Nonton Nice to Not Meet You Episode 3 dan 4: Akses Streaming Resmi dengan Subtitle Indonesia 

Pada akhirnya, Clara mengaku bila ia sempat memberanikan diri untuk menagih nafkah anak kepada Denny di awal bulan September 2025.

Adapun nilai nafkah yang ditagih oleh Clara tersebut jauh lebih rendah dari putusan pengadilan.

"Pada tanggal 7 September (2025), saya itu pertama kalinya minta ke beliau nafkah sebesar 400 ribu per minggu untuk uang saku anak saya," ucap Clara.

Meskipun nafkah anak kini sudah ditanggung oleh suaminya sekarang alias Lexsa, Clara mengaku bila ia tetap menuntut Denny untuk memberi nafkah agar anaknya tetap ingat dengan sosok ayah aslinya.

Baca Juga: Jadwal Tayang Episode 3 dan 4 Nice to Not Meet You: Comeback Lee Jung Jae dan Lim Ji Yeon yang Wajib Masuk Daftar Tontonanmu

"Supaya anak saya itu tetap ingat bahwa bapak kandungnya ini ada lho kontribusi di dalam hidupnya ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini