Bantah Lakukan Pengancaman ke Reza Gladys, Nikita Mirzani Ungkap Asal Usul Uang Sebesar Rp4 Miliar: Kenyataannya...

photo author
- Senin, 27 Oktober 2025 | 13:26 WIB
Nikita Mirzani bantah pernah memeras Reza Gladys (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Fadi Iskandar)
Nikita Mirzani bantah pernah memeras Reza Gladys (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Fadi Iskandar)

GORAJUARA - Artis Nikita Mirzani saat ini tengah tersandung masalah hukum terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Adapun kasus ini dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys, di mana telah memasuki tahap persidangan.

Terkait dengan kasus yang tengah dihadapinya saat ini, Nikita memberi pernyataan lewat surat terbuka yang diunggah di Instagram pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172.

Baca Juga: Trailer Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Episode 27 Oktober 2025: Miko Gak Bisa Ngeles Lagi Setelah Tania Bongkar Rahasia Nisa

Melalui surat tersebut, ada sejumlah hal yang dibantah oleh Nikita, salah satunya terkait dugaan pengancaman terhadap Reza.

Dalam hal ini, Nikita mengaku bila uang sebesar Rp4 miliar yang dibayarkan Reza kepada dirinya tidak berasal dari ancaman terhadap sang dokter.

"Kenyataannya, negosiasi dari pembayaran Rp5 miliar menjadi Rp4 miliar itu bukan hasil dari tekanan ancaman membuka rahasia, bukan pula buah dari rasa takut.

"Itu lahir dari kesepakatan permintaan tolong yang diinisiasi sendiri oleh pelapor untuk me-review produk agar tampil baik dan tidak overclaim," tulis Nikita dalam surat yang diunggah pada Minggu, 26 Oktober 2025.

Baca Juga: Trailer Sinetron Cinta Sepenuh Jiwa 27 Oktober 2025: Hasbi Syok Besar Tahu Julian Jadi CEO Lumera Group, Aksi Cepat Julian Selamatkan Lala 

Lebih lanjut, Nikita menyebut bila ketiadaan pengancaman terhadap Reza sudah dibuktikan di persidangan.

"Semua saksi, pelapor dan bukti rekaman suara telepon pelapor dengan Ismail Marzuki yang telah dibuktikan di muka persidangan yang sakral ini telah memperjelas kebenaran ini bahwa tidak ada paksaan, tipu daya (dan) ancaman," tulis ibu tiga anak tersebut.

Terkini, Nikita akan segera menerima vonis dari hakim terkait kasus yang dilaporkan oleh Reza. 

Dalam hal ini, vonis terhadap Nikita Mirzani akan diputuskan lewat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa, 28 Oktober 2025.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini