PANAS! Richard Lee Tuding Nikita Mirzani Main HP di Sel hingga Singgung Menteri Yusril Ihza Mahendra

photo author
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:42 WIB
Richard Lee bagikan video diduga Nikita Mirzani main handphone di penjara (Foto: Gorajuara/ Kolase tangkap layar Instagram @dr.richard_lee)
Richard Lee bagikan video diduga Nikita Mirzani main handphone di penjara (Foto: Gorajuara/ Kolase tangkap layar Instagram @dr.richard_lee)

GORAJUARA - Dokter kecantikan sekaligus influencer Richard Lee berseteru dengan pihak Nikita Mirzani.

Kali ini, Richard menuding bila Nikita aktif bermain handphone ketika ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. 

Richard menuding Nikita aktif menggunakan handphone di dalam sel via unggahan Instagram pribadinya, @dr.richard_lee, pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Baca Juga: Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Episode 186 RCTI: Devan dan Anwar Lacak Pelaku di Balik Tabung Gas, Emosi Devan Meledak karena Dara

Dalam unggahannya, Richard memperlihatkan video diduga Nikita yang tengah aktif menggunakan handphone di penjara.

Atas video tersebut, Richard tak segan untuk menyinggung Yusril Ihza Mahendra selaku Menteri Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

"Kepada Yth. Pak Menteri @yusrilihzamhd.

"Kok ada napi bisa main HP (dan) aktif sosmed? Apa ada peraturan baru di penjara @rutanpondokbambu boleh pegang HP??" tanya Richard lewat caption unggahannya.

Baca Juga: Link Nonton Ms Incognito Terbaru Sub Indo: Episode 7 dan 8 Tayang Pekan Ini, Jeon Yeo Been Hadapi Kasus Rumit

Setelah Richard membagikan video tersebut, akun Instagram Nikita langsung memberi balasan pedas. 

"Tukang tempel stiker jangan kebanyakan tanya, mending urus para pembeli product lo gih.

"Abis beli product lo rambutnya malah pada rontok," balas pengguna akun Instagram Nikita.

"White tometo gimana tuh, heheh. Jangan lupa ditelan semua produk lo yang udah gak laku biar gak rugi-rugi amad," sambung pengguna akun Instagram Nikita.

Baca Juga: Jadwal Tayang Drama Korea Ms Incognito Episode 7 dan 8: Kisah Bu Se Mi Kian Menegangkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini