Sinopsis Episode 2 Series Jalinan Terlarang: Syafa Dilema Antara Keluarga dan Rumah Tangga, Fahri Ingin Menghindari Tanggung Jawab Gina

photo author
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 23:00 WIB
Sinopsis Episode 2 Jalinan Terlarang (Foto: Gorajuara.com / Instagram @jalinanterlarang.official)
Sinopsis Episode 2 Jalinan Terlarang (Foto: Gorajuara.com / Instagram @jalinanterlarang.official)

GORAJUARA - Series Jalinan Terlarang yang tayang perdana pada 2 Oktober 2025 kini sudah menghadirkan dua episode pertama yang bisa ditonton gratis.

Episode kedua semakin menegaskan komplikasi hubungan antarkarakter yang membuat penonton penasaran dan tegang.

Berikut adalah sinopsis episode 2 series Jalinan Terlarang:

Baca Juga: Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi RCTI Malam Ini Rabu 8 Oktober 2025, Hanifah Perhatikan Lingga, Angga Katakan Hore...

Sinopsis Episode 2 Jalinan Terlarang

Fahri (Keishan Alvaro), yang seharusnya bertanggung jawab atas kehamilan Gina, justru kebingungan dan ingin menghindari tanggung jawab.

Sementara itu, Syafa berusaha melindungi keluarganya dari kehancuran, meski setiap keputusan yang diambil berpotensi menjadi bumerang bagi dirinya sendiri.

Baca Juga: Link Nonton Still Single Resmi: Drama Romantis Baru Yuki Kato dan Kenny Austin Tayang 17 Oktober 2025 dengan Cerita Penuh Emosi

Rangga (Dimas Anggara) menolak keras kehadiran Gina di rumah mereka, memicu konflik yang tak terhindarkan.

Syafa pun berada dalam dilema besar, antara membela keluarganya atau menjaga keutuhan rumah tangga.

Meskipun niatnya untuk mengadopsi anak Gina tulus, ia justru ditolak oleh suami dan mertuanya.

Baca Juga: Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi RCTI Hari Ini Rabu 8 Oktober 2025, Arini Pamit pada Samuel, Pulang Demi Suami...

Di sisi lain, rahasia masa lalu mulai terungkap. Ternyata, Richard (ayah Gina) pernah mengenal Syafa.

Hal ini menimbulkan kecurigaan apakah hubungan mereka di masa lalu menjadi alasan utama Syafa melindungi Gina.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini