Profil Maria Theodore, Aktris Muda Berbakat Pemeran Gina di Series Jalinan Terlarang Bersama Marshanda dan Dimas Anggara

photo author
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 10:00 WIB
Profil Maria Theodore (Foto: Gorajuara.com / Instagram @mariatheodoree)
Profil Maria Theodore (Foto: Gorajuara.com / Instagram @mariatheodoree)

GORAJUARA - Aktris muda Maria Theodore kini tengah menjadi sorotan setelah membintangi series terbaru Vidio berjudul Jalinan Terlarang.

Dalam series Jalinan Terlarang, ia memerankan karakter Gina, seorang pelakor (perebut laki orang) yang merusak rumah tangga pasangan yang diperankan oleh Marshanda dan Dimas Anggara.

Lalu, siapa sebenarnya Maria Theodore?

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025: Refleksi Nilai Pancasila sebagai Perekat Persatuan Indonesia yang Beragam

Berikut adalah profil Maria Theodore, pemeran Gina di series Jalinan Terlarang:

Profil Maria Theodore

Maria Theodore lahir di Jakarta pada 13 Desember 2002. Ia memulai karier akting pada tahun 2018 lewat FTV Cinta Jangan Kasih Kendor.

Baca Juga: Sinopsis Drakor Tempest Episode 8 dan 9: Konflik Korea Utara, Korea Selatan, dan China Memanas, Hanna Bersatu dengan Mun-ju Demi Balas Dendam

Meski awalnya hanya mendapat peran kecil, Maria terus menunjukkan perkembangan hingga tampil di sejumlah FTV populer seperti Terlalu Posesif, Putusin Atau Bertahan, dan Berawal Dari Penggemar Kini Jadi Pacar.

Namanya semakin dikenal ketika mendapat peran utama di FTV Tok Tok Tok Paket Jodoh Asyiappp (2021) bersama Morgan Oey.

Tak hanya aktif di FTV, Maria juga merambah dunia web series.

Baca Juga: Sambut Marc Marquez di Istana, Prabowo Subianto Dorong Sport Tourism dan Regenerasi Pebalap di Indonesia

Beberapa judul yang pernah dibintanginya antara lain I Hear(t) You (2020), Live with My Ketos (2021), dan My Ice Girl (2022).

Kariernya di layar lebar pun semakin cemerlang setelah beradu akting dengan Jefri Nichol dan Syifa Hadju dalam film Mohon Doa Restu (2023), yang membuat namanya semakin diperhitungkan di industri hiburan Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini