GORAJUARA - Mantan penyanyi cilik, Leony Vitria Hartanti atau akrab disapa Leony, mendadak viral pada bulan September 2025 lalu.
Leony viral setelah ia curhat mengenai besarnya pajak warisan yang harus ditanggung saat ingin melakukan proses balik nama atas rumah mendiang ayahnya.
Berkaitan dengan curhatnya yang kini viral tersebut, Leony buka suara di podcast Helmy Yahya.
Dalam hal ini, Leony mengaku bila ia mulai curhat di medsos terkait pajak waris atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) karena merasa bingung.
"Aku kira administratif ya, udah dikasih estimasi biaya, ada satu angka yang gede, puluhan juta.
"Aku bingung, ‘Hah? Ini apa? Pajak waris atau BPHTB tulisnya'," kata Leony dilansir dari YouTube Helmy Yahya Bicara pada 3 Oktober 2025 oleh GORAJUARA.
Baca Juga: CIE! El Rumi Berani Panggil Syifa Hadju Seperti Ini Usai Melamar sang Aktris di Negara Swiss
Leony kemudian mengaku bila ia sempat dijelaskan terkait besarnya pajak 2,5 persen yang harus dibayarkan oleh ahli waris.
"Kita berproses aja ya, tapi curhat boleh dong? Karena menurutku nggak fair, memang itu aturan, tapi logika kita adalah rumah waktu orang tua beli sudah kena yang BPHTB segala macem terus PBB juga udah kena.
"Kita bayar setiap tahun, terus pada administratif ganti nama ke anak yang turunan langsung kita harus bayar lagi," ungkap eks personel Trio Kwek Kwek tersebut.
Diakui oleh Leony, dirinya baru meributkan soal pajak warisan lantaran baru merasakan efeknya beberapa waktu silam.
"Memang aturan ini sudah lama, terus banyak juga yang bilang kenapa baru meributkan ini sekarang?