GORAJUARA - Mantan penyanyi cilik, Leony Vitria, baru-baru ini curhat terkait suatu masalah yang tengah dihadapinya.
Dalam hal ini, Leony mengaku bahwa ia harus terkena pajak warisan yang nilainya tidak sedikit.
Leony menceritakan permasalahan tersebut melalui unggahan Instagram @leonyvh pada 8 September 2025.
Baca Juga: Profil Singkat Purbaya Yudhi Sadewa, Ekonom Lulusan Purdue University yang Gantikan Sri Mulyani
Mulanya, Leony mengaku bila ia ingin melakukan balik nama atas rumah dari mendiang ayahnya.
Lalu, ketika ia ingin mengurus hal tersebut, Leony mengaku bila ia harus mengurus surat waris.
"Nah, kalau warisan berarti kita harus ngurus surat waris karena Bokap gua enggak pernah ada tuh surat warisan rumah ini akan diserahkan ke kita atau apa gitu," kata mantan personel Trio Kwek Kwek tersebut.
Baca Juga: Masih Berjuang Lawan Kanker, Vidi Aldiano Curhat Begini saat Terima Obat Kemoterapi yang Baru
Singkat cerita, ketika ingin mengurus surat waris tersebut, Leony mengaku bila ia dikenai pajak waris.
"Ternyata, kita kena pajak waris," cerita Leony.
"Jadi kalau misalnya gua mau ganti nama nih dari yang nama Bokap gua, terus ganti nama gua, gua tuh kena pajak waris yang harus gua bayar lagi itu 2,5 persen dari nilai rumahnya,
"Which is (di mana) gua harus ngeluarin duit puluhan juta lagi cuma buat balik nama doang," ucap bintang sinetron 'Siapa Takut Jatuh Cinta' tersebut.
Terkait dengan pajak waris yang diterimanya tersebut, Leony mengaku bila hal itu terbilang tidak adil baginya.