GORAJUARA - Beberapa waktu silam, influencer Ferry Irwandi dilaporkan oleh pihak TNI ke polisi.
Dalam hal ini, Ferry dilaporkan oleh Komandan Satuan (Dansat) Mabes TNI terkait kasus dugaan tindak pidana ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 8 September 2025.
Kini, beberapa hari setelah ia dilaporkan ke polisi, Ferry mengaku bila urusan dirinya dengan pihak TNI telah berakhir.
Melalui unggahan Instagram @irwandiferry pada Sabtu, 13 September 2025, Ferry mengaku bila ia telah dihubungi oleh pihak TNI.
"Update: saya sudah dihubungi via telepon dengan Kapuspen TNI Bapak Brigjen TNI (Marinir) Ferry Ardianzah.
"Terjadi dialog antara saya dan beliau yang intinya ada kesalahpahaman di antara situasi ini," terang Ferry dalam unggahannya.
Selanjutnya, Ferry mengaku bila Kapuspen TNI dan dirinya sudah saling meminta maaf atas situasi yang terjadi di antara mereka.
Usai berdialog dengan Kapuspen TNI, Ferry memastikan bila proses hukum terhadap dirinya sudah berakhir.
"Jadi kenkawan sudah tidak ada tindak lanjut hukum apa pun ke depannya terhadap saya,
"Saya terima kasih (atas) dukungan teman-teman semua," ungkap mantan PNS Kemenkeu (Kementerian Keuangan) tersebut.
Usai masalahnya dengan pihak TNI selesai, Ferry mengajak publik untuk mengawal segala tuntutan yang telah disuarakan dan mengurus masalah lainnya.