Sebelum divonis penjara sepuluh bulan oleh majelis hakim, Fariz ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba pada 19 Februari 2025.
Kala itu, paman dari Sherina Munaf tersebut ditangkap saat berada di Bandung, Jawa Barat.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dan ganja.***