TOK! Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba Plus Harus Bayar Denda Segini

photo author
- Kamis, 11 September 2025 | 22:17 WIB
Fariz RM cerita pengalamannya jatuh ke dalam jerat penyalahgunaan narkoba (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Rhoma Irama Official)
Fariz RM cerita pengalamannya jatuh ke dalam jerat penyalahgunaan narkoba (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Rhoma Irama Official)

Sebelum divonis penjara sepuluh bulan oleh majelis hakim, Fariz ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba pada 19 Februari 2025.

Kala itu, paman dari Sherina Munaf tersebut ditangkap saat berada di Bandung, Jawa Barat.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dan ganja.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini