GORAJUARA - Fariz RM mengungkapkan bahwa dirinya mengonsumsi narkoba karena merasa terbebani oleh popularitas sebagai musisi.
Ia menjadikan narkoba sebagai pelarian untuk melepaskan diri dari tekanan tersebut.
Fariz juga menyampaikan penyesalannya atas kasus narkoba yang telah berulang kali menjeratnya.
Baca Juga: Artis Jadi Pemimpin! Rano Karno, Jeje Govinda, hingga Farhan Resmi Dilantik Jadi Kepala Daerah
Ia menyatakan bahwa setiap kali kasus selesai, dirinya sebenarnya sempat berhenti menggunakan barang terlarang tersebut.
Selain karena tekanan popularitas, Fariz mengakui bahwa masalah keluarga turut menjadi pemicu dirinya kembali terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Telly, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, Fariz diketahui mulai mengonsumsi narkoba lagi sejak setahun terakhir.
Baca Juga: Profil Sheryl Tjoanda: Istri Mendiang Benny yang Kini Resmi Jadi Gubernur Malut
Penangkapan Fariz bermula dari diamankannya seseorang berinisial ADK oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 17 Februari 2025.
Dari ADK, polisi mendapatkan informasi bahwa Fariz tengah menunggu kiriman sabu dan ganja darinya.
Berdasarkan keterangan tersebut, polisi kemudian mendatangi Fariz di Bandung, Jawa Barat, pada 18 Februari 2025.
Baca Juga: Farhan-Erwin Beberkan Langkah Awal Pergerakan Bandung UTAMA
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,89 gram dan ganja seberat 7,4 gram yang dibawa oleh ADK dan diketahui merupakan milik Fariz RM.***