GORAJUARA - Musisi Fariz RM langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan usai diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, membenarkan kabar penangkapan tersebut.
Meski begitu, ia belum mengungkapkan secara rinci mengenai kronologi penangkapan Fariz RM.
Baca Juga: Koswara Safari ke Pimpinan Forkopimda, Pastikan Kota Bandung Aman dan Kondusif
Andri menyatakan bahwa pria berinisial FRM telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Informasi yang beredar menyebutkan, paman dari artis Sherina Munaf itu ditangkap oleh Tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Fariz RM kini telah berada di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Fitriana Dewi Istri Wakil Wali Kota Bandung, Perempuan Tangguh di Balik Pemimpin Hebat
Andri juga menambahkan bahwa hingga saat ini Fariz masih dalam proses pemeriksaan.
Penangkapan kali ini menjadi yang keempat kalinya bagi Fariz RM terkait kasus narkoba.
Kasus pertama terjadi pada 28 Oktober 2007, ketika polisi mengamankan dirinya dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Baca Juga: Muhammad Bisma Wibisana: Seniman Muda dan Pewaris Kreativitas Kota Bandung
Pada 2015, Fariz kembali ditangkap di rumahnya di kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, saat sedang mengisap ganja.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita ganja yang ditemukan di asbak di atas meja.