Kasus Narkoba Kembali Menjerat Fariz RM, Langsung Dibawa ke Polres Jaksel

photo author
- Kamis, 20 Februari 2025 | 07:25 WIB
Fariz RM kini sudah empat kali ditangkap polisi terkait narkoba (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Rhoma Irama Official)
Fariz RM kini sudah empat kali ditangkap polisi terkait narkoba (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Rhoma Irama Official)

GORAJUARA - Musisi Fariz RM langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan usai diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, membenarkan kabar penangkapan tersebut.

Meski begitu, ia belum mengungkapkan secara rinci mengenai kronologi penangkapan Fariz RM.

Baca Juga: Koswara Safari ke Pimpinan Forkopimda, Pastikan Kota Bandung Aman dan Kondusif

Andri menyatakan bahwa pria berinisial FRM telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Informasi yang beredar menyebutkan, paman dari artis Sherina Munaf itu ditangkap oleh Tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Fariz RM kini telah berada di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Fitriana Dewi Istri Wakil Wali Kota Bandung, Perempuan Tangguh di Balik Pemimpin Hebat

Andri juga menambahkan bahwa hingga saat ini Fariz masih dalam proses pemeriksaan.

Penangkapan kali ini menjadi yang keempat kalinya bagi Fariz RM terkait kasus narkoba.

Kasus pertama terjadi pada 28 Oktober 2007, ketika polisi mengamankan dirinya dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Baca Juga: Muhammad Bisma Wibisana: Seniman Muda dan Pewaris Kreativitas Kota Bandung

Pada 2015, Fariz kembali ditangkap di rumahnya di kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, saat sedang mengisap ganja.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita ganja yang ditemukan di asbak di atas meja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini