Waduh! Begini Reaksi Teddy Pardiyana Ketika Ditetapkan Sebagai Tersangka Soal Harta Waris: Kaget dan Menyesal

photo author
- Senin, 29 Agustus 2022 | 08:50 WIB
Reaksi Teddy Pardiyana Kaget dan Menyesal Ketika Ditetapkan Sebagai Tersangka  (Foto: Gorajuara.com/dok: YouTube Intens Investigasi )
Reaksi Teddy Pardiyana Kaget dan Menyesal Ketika Ditetapkan Sebagai Tersangka (Foto: Gorajuara.com/dok: YouTube Intens Investigasi )

GORAJUARA - Teddy Pardiyana merupakan ayah tiri dari Rizky Febian sekaligus suami dari mendiang Lina Jubaedah.

Rizky Febian sempat melaporkan Teddy Pardiyana ke polisi, karena diduga melakukan penggelapan harta waris.

Teddy Pardiyana mempunyai seorang anak perempuan hasil dari pernikahannya dengan Lina Jubaedah, lalu diduga semua harta waris dipegang oleh Teddy Pardiyana.

Baca Juga: Merawat Toleransi Beragama Cara Bali

Kasus Teddy Pardiyana ini berawal dari Teddy yang menjual mobil dan beberapa aset peninggalan dari ibu kandung Rizky Febian

Dikutip Gorajuara.com dari YouTube Hitz Infotainment, bahwa pengakuan dari kuasa hukum dan Rizky Febian mengatakan bahwa ada 12 aset itu milik adiknya, Putri Delina dan clientnya tersebut. Lalu Teddy Pardiyana berjanji bahwa ia akan mengembalikan beberapa aset tersebut.

Rizky Febian mengatakan bahwa ketika ditagih janji itu, Teddy Pardiyana selalu menghindar segala macam alasan padahal sudah diberikan waktu dan ingin diselesaikan dengan baik-baik.

Lalu, saat ini berita terbarunya itu Teddy Pardiyana ditetapkan menjadi tersangka yang dikatakan langsung oleh Wati Trisnawati yang merupakan kuasa hukumnya dan mengaku kaget sekaligus menyesal.

Berikut beberapa pengakuan dari kuasa hukum Teddy Pardiana.

Baca Juga: Adzam Nangis Karena Takut Disuntik Vaksin, Tapi Langsung Tenang Saat Nathali Hoslcer Telepon Sule

"Jadi sampai saat ini yang kost-kostan belum ada buktinya dan tidak terbukti," kata kuasa hukum Teddy Pardiyana.

"Jadi, di panggilan kemarin itu bahwa Lp kost-kostan dengan penggelapan 5 miliar itu tidak ada buktinya, jadi yang naik itu hanya kijang Inova," ucap Wati Trisnawati.

"Jadi, di sidang kemarin itu fokusnya pada penggelapan Kijang Inova," ucap Wati.

" Yang naik itu hanya Kijang Inova, itupun kami masih meragukan karena terkait bukti permulaan yang cukup, karena sepengatahuan pak Teddy dulu itu atas nama almarhum," kata Wati.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: Youtube Hitz Infotainment

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini