Ingin Melakukan Trading di Binance Futures? Kenali Biaya yang Perlu Dikeluarkan, Berikut Infonya

photo author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:39 WIB
Trading Binance Futures memiliki beberapa jenis biaya untuk perdagangan (Foto: Gorajuara/ Pexels/ energepic.com)
Trading Binance Futures memiliki beberapa jenis biaya untuk perdagangan (Foto: Gorajuara/ Pexels/ energepic.com)

Jadwal pembayaran biaya pendanaan

Umumnya, biaya pendanaan diselesaikan setiap delapan jam, di mana frekuensi penyelesaian biaya pendanaan bisa berbeda dengan bergantung kepada pasangan mata uang crypto yang diperdagangkan.

Pembayaran pendanaan dengan penyelesaian setiap 8 jam dimulai pada pukul 07.00 WIB, 15.00 WIB dan 23.00 WIB.

Sementara pembayaran pendanaan yang diselesaikan setiap 4 jam dimulai pukul 07.00 WIB, 11.00 WIB, 15.00 WIB, 19.00 WIB, 23.00 WIB dan 03.00 WIB.

Baca Juga: Dicibir saat Jualan Es Teler di Pinggir Jalan, Kalina Oktarani Tak Mau Terlalu Ambil Pusing: Gua...

Pembayaran dan penerimaan biaya pendanaan

Trader hanya akan dikenakan biaya atau menerima pendanaan ketika mereka memiliki posisi yang sesuai saat biaya tersebut dikenakan.

Jika tidak ada posisi yang dipegang pada saat itu, maka tidak akan ada biaya pendanaan yang harus dibayar atau diterima.

Baca Juga: Ramai Dijodohkan dengan Pratama Arhan, TikToker Dian Soediro 'Bidi' Beri Tanggapan Seperti Ini 

3. Biaya kliring asuransi

Jika saldo tidak mencukupi untuk memenuhi persyaratan margin, maka sistem akan secara otomatis menutup posisi melalui likuidasi paksa.

Hal ini bisa mengakibatkan hilangnya seluruh modal yang telah diinvestasikan dalam posisi tersebut.

Ketika posisi dilikuidasi, sebagian dari aset yang telah disimpan untuk memperkuat posisi akan dipotong dan diberikan kepada Binance sebagai Biaya Kliring Asuransi, kecuali jika posisi tersebut merupakan posisi bangkrut setelah dilikuidasi.

Transfer ini akan dicatat sebagai 'Kliring Asuransi' dalam riwayat transaksi.

Baca Juga: Borok Masa Lalu Dibongkar Terduga Fans DJ Panda, Denny Sumargo: Waktu Gua Muda Emang Bandel Kok

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini