Ingin Melakukan Trading di Binance Futures? Kenali Biaya yang Perlu Dikeluarkan, Berikut Infonya

photo author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:39 WIB
Trading Binance Futures memiliki beberapa jenis biaya untuk perdagangan (Foto: Gorajuara/ Pexels/ energepic.com)
Trading Binance Futures memiliki beberapa jenis biaya untuk perdagangan (Foto: Gorajuara/ Pexels/ energepic.com)

GORAJUARA - Saat melakukan kegiatan trading crypto, terdapat dua jenis trading yang bisa dilakukan, yakni trading spot dan futures.

Untuk trading futures, kegiatan ini dapat meningkatkan potensi keuntungan berlipat, tetapi memiliki risiko yang lebih besar bila dibandingkan trading spot.

Jika kamu ingin melakukan trading futures crypto, maka kamu harus memilih aplikasi trading crypto yang mendukung fitur trading futures.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu RCTI Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025, Amira Rubah Menu makan, Mobil Diandra

Untuk melakukan kegiatan trading futures crypto, salah satu platform yang dapat digunakan adalah Binance Futures Indonesia.

Dengan menggunakan platform Binance, maka kamu bisa melakukan riset dan analisis secara fundamental dan teknikal pada BTC USDT, sehingga kamu bisa memprediksi arah tren pergerakan harga Bitcoin.

Meskipun demikian, Binance tercatat belum teregulasi di Indonesia sebagai entitas mandiri.

Artinya, Binance belum memiliki izin langsung dari OJK untuk beroperasi sebagai bursa crypto independen di Indonesia.

Baca Juga: Episode 4 Sinetron Dusta di Balik Cinta: Melinda Hampir Bongkar Aksi Hendrawan, Kirana Terlunta-Lunta di Rumah Sakit

Untuk melakukan trading futures crypto di Indonesia, terdapat beberapa platform yang dapat digunakan.

Salah satu platform yang dapat digunakan tersebut adalah Pintu Futures. 

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Dusta Dibalik Cinta Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025, Kirana Kaget Darius Bawakan Sesuatu, Pak Hendrawan Terdiam Diminta Bantuan

3 jenis biaya dalam Trading Binance Futures

Ketika kamu melakukan trading di Binance Futures, ada beberapa jenis biaya yang akan dikenakan, seperti:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini