Terima Aliran Dana dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana Mengaku Siap Kembalikan Jika Diminta oleh Pihak Berwenang

photo author
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 10:53 WIB
Lisa Mariana akui terima uang dari Ridwan Kamil yang kini terjerat dugaan korupsi  (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @lisamarianaa)
Lisa Mariana akui terima uang dari Ridwan Kamil yang kini terjerat dugaan korupsi (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @lisamarianaa)

GORAJUARA - Jum'at lalu, 22 Agustus 2025, Lisa Mariana menerima panggilan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). 

Dalam hal ini, Lisa dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB. 

Diketahui, kasus dugaan korupsi Bank BJB menyeret nama Ridwan Kamil, di mana mantan Gubernur Jawa Barat tersebut notabene masih berseteru dengan Lisa terkait isu perselingkuhan.

Baca Juga: Bukan Rizki Khoirul, Nama Asli YouTuber Koiyocabe Rupanya Berawalan Huruf A, Berikut Infonya

Ketika berada di Gedung KPK, Lisa secara terang-terangan mengaku bila ia menerima aliran dana dari Ridwan.

"Ya (ada aliran dana) buat anak saya," ungkap Lisa dilansir dari Instagram @lisamarianaaa pada 22 Agustus 2025 oleh GORAJUARA.

Usai Lisa mengaku dapat aliran dana dari Ridwan, netizen ramai menyentil mantan model majalah tersebut di Instagram.

Baca Juga: Indra Bruggman Akhirnya Jawab Isu Pernikahan dengan Nadya Pasha yang Bikin Netizen Geger, Rupanya...

Salah satunya, netizen menyentil bila Lisa bakal diminta untuk mengembalikan dana yang diterimanya dari Ridwan.

"Menerima aliran dana korupsi, waduw, waduw, siap-siap suruh balikin," komentar netizen.

Dengan nada santai, Lisa menyatakan bila ia siap untuk mengembalikan uang dari Ridwan bila diminta.

Baca Juga: Ridwan Kamil Terjerat Dugaan Korupsi Bank BJB, Lisa Mariana Akui Terima Aliran Dana dari Mantan Gubernur Jabar

"Siap lah kalau memang harus mengembalikan, makanya gue kooperatif! 

"Nah, saksi-saksi lainnya belum dipanggil nih," balas Lisa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini