Ridwan Kamil Terjerat Dugaan Korupsi Bank BJB, Lisa Mariana Akui Terima Aliran Dana dari Mantan Gubernur Jabar

photo author
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 07:24 WIB
Lisa Mariana dipanggil sebagai saksi oleh KPK (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @lisamarianaaa)
Lisa Mariana dipanggil sebagai saksi oleh KPK (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @lisamarianaaa)

GORAJUARA - Lisa Mariana memenuhi panggilan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada Jum'at, 22 Agustus 2025.

Lisa memenuhi panggilan tersebut setelah ia mengabarkan dipanggil oleh KPK melalui Instagram story pribadinya pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Saat mendatangi Gedung KPK, Lisa terlihat ditemani oleh kuasa hukumnya, John Boy Nababan.

Baca Juga: Tunjukkan Surat Tilang, Kiesha Alvaro Curhat Begini di Media Sosial: Gak Semua DPR atau Anak...

Diakui oleh Lisa, ia hadir sebagai saksi di Gedung KPK terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB yang menjerat mantan Gubernur Jabar (Jawa Barat), Ridwan Kamil.

"Yang jelas sudah valid ini mengenai kasusnya Pak Ridwan Kamil di balik Bank BJB," ungkap Lisa dilansir dari Instagram @lisamarianaaa pada 22 Agustus 2025 oleh GORAJUARA.

Selanjutnya, Lisa secara terang-terangan mengatakan bila dirinya menerima aliran dana dari Ridwan.

"Ya (ada aliran dana) buat anak saya," ungkap mantan model majalah tersebut tanpa menyebut nominal yang diberikan oleh Ridwan.

Baca Juga: Kinerja Seskab Teddy Dipuji, Dinilai sebagai Pejabat yang Paling Paham Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto

Sebelum dipanggil oleh KPK, Lisa dan Ridwan telah berseteru terkait isu perselingkuhan.

Dalam hal ini, Lisa merasa bila anak sulungnya alias CA merupakan buah hati dari hubungan dengan Ridwan.

Singkat cerita, Lisa dan Ridwan telah menjalani tes DNA untuk membuktikan identitas ayah kandung dari CA. 

Hasilnya, CA terbukti bukan anak dari Ridwan Kamil, di mana Lisa Mariana menolak hasil tes DNA tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini