Sebelum menjalani persidangan, Nikita sudah terlebih dahulu ditahan bersama asistennya, Mail Syahputra, sejak awal Maret 2025.
Nikita dan Mail ditahan atas laporan Reza Gladys terkait dugaan pemerasan, pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berkaitan dengan laporan Reza, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani menyebut bila kliennya merasa tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan oleh Reza Gladys.***