GORAJUARA - Sidang lanjutan artis Nikita Mirzani yang digelar pada Kamis, 7 Agustus 2025, berjalan tidak kondusif.
Pasalnya, Nikita mengamuk lantaran merasa tidak puas dengan jalannya proses persidangan.
Nikita merasa kesal lantaran menganggap Majelis Hakim banyak memotong kesaksian Doktif (Dokter Detektif).
Tak hanya itu, Nikita merasa jengkel lantaran persidangan atas dirinya dihentikan karena alasan kesehatan terdakwa serta permintaannya untuk memutar rekaman yang diduga memuat suara Reza Gladys ditolak oleh hakim.
Baca Juga: Profil Singkat Kenny Austin yang Kini Jadi Sorotan Gara-Gara Momen Mendaki dengan Amanda Manopo
Kini, setelah persidangannya pada 7 Agustus 2025 berakhir ricuh, pihak Nikita mengambil langkah serius dengan membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pihak Nikita mengumumkan laporan ke KPK via unggahan Instagram @nikitamirzanimawardi_172 pada Jumat, 8 Agustus 2025
"Sesuai permintaan nepos laporin saja ke @official.kpk, sudah ya dilaporin semoga KPK segera menindaklanjuti kasus yang kakak Niki laporkan," tulis akun @nikitamirzanimawardi_172 pada caption unggahan.
“Agar masih ada keadilan di negara Republik Indonesia dan masyarakat percaya bahwa keadilan masih ada," imbuhnya.
Sementara melalui unggahan akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172, terlihat surat bertuliskan tanda terima pengaduan yang dilakukan oleh pihak Nikita kepada KPK.
Dalam unggahan itu, tertera nomor surat 011/VII/2025 yang bertuliskan berkas berisi pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap aparat penegak hukum.
Sementara pada bagian bawah surat terlihat tanda terima dari pihak KPK yang tertulis pada tanggal 8 Agustus 2025.
Baca Juga: INNALILLAHI! Lukman Sardi Ditinggal Kakak Tercinta, Santi Sardi Meninggal Dunia dalam Usia 56 Tahun