Diwakili Kuasa Hukum, Pihak Lita Gading Bantah Keras Lakukan Perundungan kepada Anak Ahmad Dhani

photo author
- Sabtu, 12 Juli 2025 | 12:26 WIB
Lita Gading dilaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @lita.gading)
Lita Gading dilaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @lita.gading)

"Terganggu psikis harus dibuktikan dengan pemeriksaan psikologi, bukan ujug-ujug laporan," tutur Syamsul.

Syamsul kemudian menyoroti tentang pernyataan dari kuasa hukum pihak Dhani yang menyebut Lita telah melakukan kejahatan luar biasa terhadap SA.

"Ini bukan kejahatan luar biasa dan disampaikan di situ ada UU ITE juga dilaporkannya, tapi nggak tahu pasal berapa," ucap Syamsul.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini