Profil Lengkap Lita Gading yang Dilaporkan Ahmad Dhani ke KPAI dalam Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Anak

photo author
- Kamis, 10 Juli 2025 | 07:00 WIB
Profil Lengkap Lita Gading (Foto: Gorajuara.com / Instagram @lita.gading)
Profil Lengkap Lita Gading (Foto: Gorajuara.com / Instagram @lita.gading)

GORAJUARA - Musisi Ahmad Dhani bersama istrinya, Mulan Jameela, resmi melaporkan Lita Gading ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Rabu (9/7).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak anak yang melibatkan putri mereka, SA.

Lita Gading sendiri bukan sosok baru di dunia hiburan maupun media sosial.

Baca Juga: Ariana Alami Luka Parah yang Serius, Kei Rasakan Kesedihan dan Kecewa, Merasa Dibohongi Selama Ini, di Tebaran Hati RCTI

Sebelum kasus ini mencuat, namanya sudah beberapa kali menjadi perbincangan publik setelah terlibat perselisihan dengan sejumlah selebritas Tanah Air, seperti Atta Halilintar dan Inul Daratista.

Selain dikenal sebagai psikolog, Lita juga memiliki latar belakang di dunia hiburan.

Ia pernah tampil di sejumlah film, sinetron, serta membintangi berbagai iklan.

Baca Juga: Kecelakaan Ariana Jalan Terbongkarnya Kebohongan Terhadap Kei, Dibuat Dirinya Nagis, di Tebaran Hati RCTI...

Lita merupakan lulusan Fakultas Psikologi Universitas Indonusa Esa Unggul Jakarta.

Ia kemudian melanjutkan studi magister Psikologi di Universitas Langnan, Hong Kong, serta mengikuti program profesi psikolog di Universitas Persada Indonesia YAI.

Dengan bekal akademis tersebut, ia menjalankan praktik sebagai psikolog profesional.

Baca Juga: Tubuh Ariana Terbaring Lemah di Atas Ranjang Rumah Sakit, yang Disembunyikan dari Kei Terbongkar, di Tebaran Hati RCTI

Tak hanya itu, Lita juga mendirikan dan memimpin perusahaannya sendiri, Lita Gading Consultant, yang menawarkan layanan konseling pernikahan, hipnoterapi, grafolofi, hingga fisiognomi.

Lita aktif di media sosial dan kerap mengomentari berbagai isu viral yang menyita perhatian publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini