GORAJUARA - Pasangan artis Ahmad Dhani dan Mulan Jameela baru-baru ini mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Dalam hal ini, mereka mendatangi KPAI untuk membuat laporan mengenai perundungan yang dialami oleh putri mereka, SF.
Seperti diketahui, SF ramai mengalami bullying di dunia maya lewat komentar dari netizen di media sosial pribadinya.
SF menerima perundungan tersebut pada momen pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise yang berlangsung pada Juni 2025 lalu.
Baca Juga: HAH! Lina Mukherjee Diduga Hamil gegara Postingan Lucinta Luna yang Satu Ini: Aku Tespek 5 Kali...
"Nanti agendanya secara substansi mungkin setelah kita laporan, tapi secara garis besar, agenda mas Dhani hari ini kita akan membuat laporan laporan pengaduan ke KPAI terkait perlindungan anak di bawah umur atas nama SF," ujar kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian, kepada media di kantor KPAI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 9 Juli 2025.
"Nanti setelah kita berkomunikasi dan melakukan proses pengaduan ke KPAI, ya mungkin secara lebih detail kita sampaikan lebih lengkap," imbuh Aldwin.
Di lain pihak, Dhani mengatakan bahwa pelaporan yang dilakukannya ini merupakan langkah untuk menertibkan masyarakat.
Baca Juga: Hapus Postingan Soal Dugaan Selingkuh Putra Siregar, Septia Siregar Buka Suara: Saya Harus...
Dalam hal ini, Dhani mengingatkan bahwa anak-anak dilindungi oleh negara.
"Ini nggak hanya urusan anak saya, ini urusan anak Indonesia agar paham anak-anak dilindungi negara," ujarnya.
"Saya sebagai seorang ayah dan seorang anggota dewan ingin menertibkan masyarakat yang kurang paham soal undang-undang perlindungan anak ini," terang pentolan Dewa 19 tersebut.
Ketika ditanya apakah perundungan yang diterima putrinya sudah sangat mengganggu, Dhani mengatakan bahwa KPAI menjadi perwakilan untuk melindungi anak di bawah umur.