GORAJUARA - Ahmad Dhani bersama Mulan Jameela didampingi oleh kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Rabu, 9 Juli 2025.
Dhani dan Mulan membuat laporan usai putri mereka mendapat perundungan di media sosial.
Tak hanya KPAI, Aldwin mengaku bila akan ada laporan kepada polisi kepada psikolog Lita Gading.
"Jadi ada indikasi beberapa akun yang salah satunya itu ada akun Lita Official ya, Lita Gading," ujar Aldwin usai bersama Dhani menemui KPAI.
Aldwin mengatakan bila Lita bakal dilaporkan ke polisi terkait video yang beredar di media sosial.
"Di situ kita lihat di video yang beredar di masyarakat itu menampilkan foto anak di bawah umur, kemudian nama anak atas nama SA yang memprovokasi persoalan-persoalan orang tuanya," imbuhnya.
Aldwin mengaki bahwa video tersebut membuat tindakan perundungan kepada SA dapat dibenarkan oleh netizen.
Baca Juga: Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi Episode 201: Siapa Arini Sebenarnya di Mata Mita dan Mulyono?
"Ini sangat melanggar hak anak dalam perlindungan hak anak mendapat privasi, hak tidak diliput media, dipublikasikan, apalagi berdampak pada psikososialnya," terang Aldwin.
Sebelum Dhani dan Mulan bertindak, SA ramai dirundung di media sosial pada momen hari pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise pada Juni 2025 lalu.
Dalam hal ini, netizen merundung SA terkait masa lalu Mulan Jameela dan Ahmad Dhani.***