GORAJUARA - Meskipun telah mendapatkan kembali enam sertifikat tanah milik almarhumah ibunya, aktris Nirina Zubir mengaku belum bisa sepenuhnya lepas dari jerat kasus mafia tanah yang menimpanya sejak 2021.
Alasannya, para pelaku yang sudah divonis masih mengajukan upaya hukum lanjutan.
"Urusannya bukan dokumen, tapi lebih ke pengadilan (persidangan)," ujar Nirina saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 3 Jumat 2025.
Baca Juga: Dulu Asisten Dalang, Sule Akhirnya Jadi Pemain OVJ hingga Raih Kesuksesan Besar Lewat Momen Ini
Kasus ini, menurut Nirina, sangat menyita energi dan waktu, bahkan mengganggu rutinitas kerjanya sebagai publik figur.
Ia menyebut, frekuensi persidangan yang cukup padat membuatnya harus membagi fokus antara pekerjaan dan proses hukum.
"Dalam seminggu ada tiga kali sidang. Jadi ya cukup melelahkan," ujar bintang film '30 Hari Mencari Cinta' tersebut.
Namun, Nirina mengaku bila dirinya masih terus berharap agar proses hukum terkait kasus Mafia tanah segera berakhir.
"Harapan keluarga kami cuma satu, segera diketok palu dan semoga tak ada lagi yang menuntut," harap Nirina.
Sebagai kilas balik, kasus mafia tanah yang menjerat Nirina ini bermula sejak tahun 2015.
Kala itu, mantan asisten rumah tangga (ART) almarhumah ibunda Nirina, Riri Khasmita, dipercaya untuk mengurus pembayaran pajak tanah.
Namun kepercayaan yang diberikan tersebut justru disalahgunakan oleh Nirina.