GORAJUARA - Isu pembayaran royalti saat ini ramai jadi sorotan setelah sejumlah pencipta lagu menggugat para penyanyi dari karyanya.
Terhangat, ada Vidi Aldiano yang dituntut oleh Keenan Nasution terkait lagu 'Nuansa Bening' yang dibawakannya selama belasan tahun.
Seperti diketahui, lagu 'Nuansa Bening' aslinya merupakan ciptaan serta dibawakan pertama kali oleh Keenan sebelum Vidi membawakannya pada tahun 2008.
Di tengah polemik mengenai royalti lagu di tanah air, Rian D Masiv turut buka suara di media sosial.
Melalui akun X @RianEkkyP pada 9 Juni 2025, Rian mempersilakan para musisi lain untuk membawakan lagu ciptaannya.
"Buat band dan penyanyi yang membawakan karya karya saya, silakan dinyanyikan dan dibawakan sesering mungkin di mana pun kalian berada," tulis Ekky.
Namun, Ekky mengingatkan agar royalti tetap dibayarkan oleh pihak event organizer (EO) serta penyelenggara.
"Untuk para EO dan promotor atau penyelenggara event jangan lupa ya bayar performing right royalti pencipta lagu ke lembaga kolektif,
"Biar pencipta lagu kayak gua dan teman-teman pencipta lagu lainnya kaya raya, Aamin," ungkap vokalis D Masiv tersebut.
Terkait lagu ciptaan, Rian diketahui membuatkan lagu untuk grup band D Masiv serta sejumlah musisi lainnya.
Di antara adalah lagu-lagu ciptaan Rian D Masiv di antaranya adalah 'Wanita', 'Merindukanmu', 'Dan Kamu' dan lainnya.***