GORAJUARA - Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), Wahana Musik Indonesia (WAMI), baru saja merilis sejumlah nama pencipta lagu yang mendapatkan royalti pada periode Maret 2025.
Nama penyanyi Melly Goeslaw berada di urutan kedua dengan nominal royalti sebesar Rp559,9 juta.
Adapun sumber royalti ratusan juta tersebut berasal dari lagu 'Ayat Ayat Cinta' yang dinyanyikan oleh Rossa.
Sebelum mendapat royalti lagu sebesar Rp559,9 juta, Melly mengaku pernah mendapatkan uang Rp100 ribu dari lagunya.
Hal tersebut diungkap oleh Melly dalam unggahan Instagram @melly_goeslaw pada Senin, 24 Maret 2025.
"Royalti ini sifatnya tidak tetap yaa, beberapa kali saya sempat dapat royalti Rp100 ribu rupiah lebih, namun sering juga saya dapat ratusan juta,
"Semua tergantung dengan berapa banyak lagu saya yang dipakai," jelasnya dalam caption unggahan tersebut.
Baca Juga: Akash dan Kashi Bersiap Bertanding, Manuver Tak Terduga Mengubah Segalanya di Saudade Episode 5!
Menurut Melly, pendapatan seorang pencipta lagu akan besar jika pengguna lagunya juga tertib melapor dan membayarkannya.
"Saya yakin jika semua pengguna tertib membayar yang seharusnya dibayarkan sesuai dengan aturan yang ada, maka pendapatan pencipta lagu akan semakin besar,
"Namun, sekali lagi, ‘sesuai dengan pemakaian'," imbuh istri Anto Hoed tersebut.
Baca Juga: Bikin Konten TikTok Bareng Jennifer Coppen, Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner Ungkap Begini
Melly juga mengaku kalau dirinya sempat mengira bahwa lagu Salah yang dinyanyikan POTRET mendapat royalti besar.