FANTASTIS! Melly Goeslaw Terima Royalti Lagu Hampir Rp560 Juta dari LMK, Istri Anto Hoed: Alhamdulillah...

photo author
- Rabu, 26 Maret 2025 | 18:37 WIB
Melly Goeslaw merupakan penyanyi sekaligus pencipta lagu terkenal di Indonesia (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @melly_goeslaw)
Melly Goeslaw merupakan penyanyi sekaligus pencipta lagu terkenal di Indonesia (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @melly_goeslaw)

GORAJUARA - Salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), yaitu Wahana Musik Indonesia (WAMI), telah merilis beberapa nama pencipta lagu yang masuk dalam 50 besar periode distribusi Maret 2025.

Dalam pengumuman yang dirilis tersebut, nama musisi Melly Goeslaw masuk sebagai salah satu penerima royalti terbesar untuk periode Maret 2025.

Dalam hal ini, Melly mendapatkan royalti sebesar Rp559,9 juta dari lagu yang diciptakannya.

Nominal tersebut hanya kalah dari Mohamad Indra Gerson yang menerima royalti Rp730,8 juta lewat lagu 'After Dark' yang diciptakannya untuk Mr. Kitty, penyanyi asal Texas.

Baca Juga: Jaga Kebersihan, 1.968 Petugas Rela Tinggalkan Keluarga Saat Masa Libur Idulfitri

Sebelumnya, Melly sempat membagikan tangkapan layar notifikasi dari transfer uang yang diterimanya di Instagram @melly_goeslaw.

Adapun uang tersebut diterima oleh istri Anto Hoed dari hasil royalti lagu yang diciptakannya.

"Alhamdulillah, lagi selonjoran nonton TV, dapet transferan dari LMK @wami.id, Alhamdulillah rezeki dari Allah SWT,

"Alhamdulillah, terimakasih WAMI, yang saya terima ini sesuai dengan pemakaian lagu-lagu saya," tulis Melly dalam caption unggahannya pada Senin, 24 Maret 2025.

Baca Juga: Sinopsis Series Saudade Episode 7 Viu, Terjadi Pertengkaran Hebat Antara Akash dan Daffa, Rasti Nikmati Kemenangan

Pada akhir caption unggahannya, Melly berharap agar LMK bisa semakin transparan dalam pelaksanaan distribusi royalti.

"Semoga LMK kita terus mempercantik diri, membenahi diri, memperbaiki yang kurang dan meningkatkan yang sudah baik, lebih transparan dan akuntabel," tulisnya lagi.

Terkait pengumuman jumlah royalti yang diterimanya, Melly Goeslaw mengaku sudah memberi izin pada WAMI untuk menunjukkan nominalnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini