GORAJUARA - Artis sekaligus anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, akhirnya meminta maaf terkait polemik dugaan penghinaan marga yang dianggap menyinggung penyanyi Rayen Pono.
Sebelumnya, diketahui bila Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan hukuman berupa sanksi ringan kepada Dhani terkait perkara dugaan penghinaan marga.
Dalam putusan MKD, Dhani diminta untuk meminta maaf kepada Rayen selaku pihak pelapor.
Baca Juga: Bandung Kota Inklusif, Rayakan Keberagaman Lewat Pagelaran Budaya Madura dan Sunda
"Saya sebagai anggota DPR RI dan Fraksi Gerindra ingin mengucapkan permintaan maaf kepada pihak, semua pihak," ujar Dhani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 7 Mei 2025.
"Khususnya yang melaporkan soal hal-hal yang sudah dilaporkan," tambahnya.
Pentolan grup band Dewa 19 itu tak menyangkal bila dirinya pernah melontarkan salah ucap dalam suatu pernyataan yang salah ucap.
"Saya sebagai anggota DPR meminta maaf kepada pelapor dan juga meminta maaf atas segala macam, eh satu macam slip of the tongue, salah mengucapkan sehingga ada salah satu marga darah biru yang marah tidak terima," tutur Dhani.
"Saya tadi sudah bicarakan dan sudah disyuting juga bahwa seumur hidup saya, dari lahir sampai umur 53 tahun, saya tidak pernah merendahkan menistakan marga, meskipun yang bukan darah biru pun saya tidak pernah merendahkan apalagi yang darah biru," sambungnya.
Lalu, ayah dari El Rumi tersebut menyampaikan permintaan maaf khusus kepada marga Pono.
"Tapi kan sudah terjadi ya sudah, dan khusus permintaan maaf untuk keluarga marga Pono, mohon maaf atas slip of the tongue yang pernah terjadi di acara diskusi hak cipta di Art Hotel waktu itu," ucap Ahmad Dhani.***