SIMAK! Sejarah Penetapan Hari Buruh sebagai Libur Nasional di Indonesia, Diprakarsai oleh Sosok Ini

photo author
- Kamis, 1 Mei 2025 | 06:51 WIB
Hari Buruh atau May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei di banyak negara (Foto: Gorajuara/ Pexels/ Yury Kim)
Hari Buruh atau May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei di banyak negara (Foto: Gorajuara/ Pexels/ Yury Kim)

GORAJUARA - Tanggal 1 Mei di seluruh dunia diperingati sebagai May Day atau Hari Buruh.

Saat Mau Day tiba, para buruh lazimnya menggelar aksi demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi.

Diperingati pada setiap awal bulan Mei, May Day memiliki akar sejarah yang terbilang panjang sejak abad ke-19.

Baca Juga: NO PLAY PLAY! Dituding Punya Ijazah Palsu, Jokowi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Pengacara

Dilansir dari Britannica oleh GORAJUARA, May Day bermula dari peristiwa Kerusuhan Haymarket di Chicago, Amerika Serikat, pada tahun 1886.

Dalam peristiwa yang terjadi pada tanggal 4 Mei 1886 tersebut, para buruh dan polisi saling berkonfrontasi.

Sehari sebelumnya atau tanggal 3 Mei 1886, terjadi aksi mogok kerja dari serikat pekerja di McCormick Harvesting Machine Company, di mana mereka menuntut adanya delapan jam kerja.

Saat peristiwa mogok kerja itu terjadi, satu orang tewas dan sejumlah orang terluka ketika polisi turun tangan menangani aksi.

Baca Juga: KIW KIW! Digosipkan Dekat, Cinta Brian Bagikan Foto Bareng Gisella Anastasia, Intip di Sini Potretnya

Dilansir dari The Economic Times oleh GORAJUARA, May Day diperingati sebagai Hari Libur Nasional di sejumlah negara seperti Afrika Selatan, Tunisia, Tanzania, China dan lainnya.

Sementara di Indonesia, May Day baru ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional pada tahun 2013 silam.

Adapun sosok yang menetapkan May Day sebagai hari libur adalah Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY.

Baca Juga: BONGKAR! Dilan Janiyar Ungkap Modus Dugaan Perselingkuhan Safnoviar Tiasdi, Dari Chatting dengan Cewek Usai Kerja hingga...

SBY menetapkan May Day sebagai hari libur lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan Tanggal 1 Mei Sebagai Hari Libur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: BPK, Britannica, The Economic Times

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini