GORAJUARA - Hotman Paris Hutapea menyarankan agar Paula Verhoeven mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi terkait putusan perceraiannya dengan Baim Wong.
Ia berpendapat bahwa tuduhan perselingkuhan semestinya didukung oleh bukti adanya hubungan intim.
Dalam unggahan di akun Instagram-nya, Hotman menekankan bahwa dalam konteks hukum, selingkuh harus dibuktikan secara fisik, bukan sekadar kedekatan emosional atau hubungan tanpa bukti kuat.
Dalam unggahan terpisah, Hotman juga menegaskan bahwa hukum membedakan antara pacaran dan perselingkuhan dalam ikatan pernikahan.
Menurutnya, apabila tidak ada bukti berupa rekaman video hubungan intim, maka hal tersebut belum bisa dikategorikan sebagai perselingkuhan menurut hukum.
Namun, ia juga menyadari bahwa memiliki pasangan lain di luar pernikahan memang dapat memicu konflik yang berujung pada perceraian.
Sementara itu, Paula Verhoeven mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang menurutnya membuat dirinya terpojok dan merasa dipermalukan secara publik.
Ia merasa citranya sebagai istri menjadi tercoreng akibat tuduhan selingkuh, yang membuatnya dicap sebagai “istri durhaka.”
Merasa awam dalam urusan hukum, Paula menyampaikan keinginannya untuk berdiskusi dengan Hotman Paris mengenai langkah hukum yang bisa diambil, termasuk upaya menghadapi tuduhan tersebut.
Keinginannya itu diungkapkan melalui unggahan Instagram Hotman.
Menanggapi hal tersebut, Hotman menyatakan kesediaannya untuk bertemu dan menyebut bahwa ia berada di Bali, namun bisa mengatur pertemuan pada hari Senin.