GORAJUARA - Setelah kurang lebih enak bulan, pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai.
Adapun putusan cerai Baim dan Paula telah dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) pada Rabu, 16 April 2025.
Dalam pembacaan putusan cerai Baim dan Paula, ada sejumlah poin yang disampaikan oleh pihak PA Jaksel.
Salah satu poin yang disampaikan oleh pihak PA Jaksel tersebut adalah mengenai hal asuh anak.
Sebelumnya, Baim sempat meminta hak asuh anak untuk dirinya saat menggugat cerai Paula pada bulan Oktober 2024 silam.
Sementara itu, Suryana selaku Humas PA Jaksel menyebut bila hak asuh putra Baim dan Paula tidak jatuh kepada satu pihak saja.
"Berkaitan dengan hak asuh anak, majelis hakim menentukan bahwa karena dalam proses persidangan ini telah diupayakan berkali-kali,
"Baik oleh majelis hakim maupun mediator tentang hak asuh anak itu ternyata ada kecenderungan antara pemohon dan termohon itu untuk mengasuh anak secara bersama-sama yang dikenal dengan istilahnya join custody ya,
"Jadi bersama-sama antara pemohon dan termohon," ungkap Suryana dilansir dari YouTube Mantra News oleh GORAJUARA.
Selama proses mediasi, Suryana menyebut bila termohon alias Paula sempat mengusulkan pembagian hak asuh per enam bulan.
"Hanya saja waktu mediasi itu ada usulan dari pihak termohon dia minta enam bulan pertama di termohon, enam bulan berikutnya di pemohon," ungkap Suryana.