Sudah Memaafkan dan Mau Membantu Nikita Mirzani, Ini Alasan Razman Nasution Tetap Laporkan Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan sang Artis

photo author
- Senin, 17 Maret 2025 | 22:00 WIB
Razman Nasution memberi keterangan terkait kontroversi dirinya dengan Hotman Paris (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @razmannasution71)
Razman Nasution memberi keterangan terkait kontroversi dirinya dengan Hotman Paris (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @razmannasution71)

GORAJUARA - Saat menjadi tahanan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani harus menghadapi masalah hukum lainnya.

Dalam hal ini, Nikita harus menghadapi laporan dugaan penganiayaan dari pengacara Razman Nasution.

Meskipun Nikita saat ini berstatus sebagai tahanan Polda Metro Jaya, laporan dari Razman ini diketahui masih tetap berjalan.

Baca Juga: PENASARAN! Couple Aro dan Ayas, Warganet Rela Begadang Demi Nonton Sinetron Cinta Yasmin RCTI...

Razman menegaskan bahwa ia telah mengajukan surat resmi kepada kepolisian untuk segera memeriksa Nikita terkait dugaan penganiayaan.

"Surat dimaksud telah disampaikan, untuk dilakukan segera pemeriksaan terhadap saudari Nikita Mirzani, soal dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap saya," ungkap Razman dilansir dari YouTube Mantra News pada 16 Maret 2025 oleh GORAJUARA.

Sebagai kilas balik, kasus ini bermula dari keributan yang terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan pada bulan Januari 2025 silam.

Diketahui, Putri Nikita yang bernama Lolly turut menyaksikan keributan yang terjadi itu.

Baca Juga: Cinta Yasmin, Makin Seru, Keromantisan Pasutri Romeo Yasmin Bikin Baper, Warganet Sebut Aktingnya Totalitas

Menurut keterangan istri Razman, Ade Suryani, Lolly sempat berusaha melerai pertengkaran antara Nikita dan Razman saat keributan terjadi.

"NM kan dorong saya, tiba-tiba Lolly ambil (rambut) si NM," kata Ade.

Terkait laporan yang dibuatnya itu, Razman mengaku dirinya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar kasusnya segera naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Doktif Dikabarkan Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Polrestabes Medan, Pengacara Dokter Andreas Situngkir Beri Penjelasan

"Saya sudah bertemu dan berbicara, dengan juga Pak Kapolres sudah chatting-an.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini