GORAJUARA - Saat menjadi tahanan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani harus menghadapi masalah hukum lainnya.
Dalam hal ini, Nikita harus menghadapi laporan dugaan penganiayaan dari pengacara Razman Nasution.
Meskipun Nikita saat ini berstatus sebagai tahanan Polda Metro Jaya, laporan dari Razman ini diketahui masih tetap berjalan.
Baca Juga: PENASARAN! Couple Aro dan Ayas, Warganet Rela Begadang Demi Nonton Sinetron Cinta Yasmin RCTI...
Razman menegaskan bahwa ia telah mengajukan surat resmi kepada kepolisian untuk segera memeriksa Nikita terkait dugaan penganiayaan.
"Surat dimaksud telah disampaikan, untuk dilakukan segera pemeriksaan terhadap saudari Nikita Mirzani, soal dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap saya," ungkap Razman dilansir dari YouTube Mantra News pada 16 Maret 2025 oleh GORAJUARA.
Sebagai kilas balik, kasus ini bermula dari keributan yang terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan pada bulan Januari 2025 silam.
Diketahui, Putri Nikita yang bernama Lolly turut menyaksikan keributan yang terjadi itu.
Menurut keterangan istri Razman, Ade Suryani, Lolly sempat berusaha melerai pertengkaran antara Nikita dan Razman saat keributan terjadi.
"NM kan dorong saya, tiba-tiba Lolly ambil (rambut) si NM," kata Ade.
Terkait laporan yang dibuatnya itu, Razman mengaku dirinya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar kasusnya segera naik ke tahap penyidikan.
"Saya sudah bertemu dan berbicara, dengan juga Pak Kapolres sudah chatting-an.