GORAJUARA - Baru-baru ini, kabar kurang menyenangkan datang dari influencer Dokter Detektif alias Doktif.
Dalam hal ini, Doktif dikabarkan menjadi tersangka terkait laporan yang dibuat oleh dr. Andreas Henfri Situngkir.
Kabar mengenai penetapan Doktif sebagai tersangka ini disampaikan oleh pengacara Dokter Andreas Situngkir, yakni Julianus P Sembiring.
Dalam hal ini, Julianus mengonfirmasi bila Dokter Detektif telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan SP2HP yang diterimanya dari pihak penyidik Polrestabes Medan.
"Dari hasil SP2HP tersebut dapat kami sampaikan (bahwa) pada hari ini, 17 Maret 2025, bahwa penyidik telah melaksanakan gelar perkara beberapa waktu yang lalu dan kemudian ya penyidik telah berpendapat dan menetapkan bahwa Doktif ya,
"Kemudian yang sudah diketahui bahwa Doktif itu adalah dengan inisial dokter S telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Julianus dilansir dari YouTube Seleb Oncam News oleh GORAJUARA.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Dokter Detektif akan dipanggil oleh pihak berwajib.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Doktif dan Andreas sempat berseteru terkait masalah skincare.
Dalam hal ini, sang dokter berseteru mengenai jasa titip (jastip) skincare dari Bangkok yang dilakukan oleh Andreas.
Lebih jelasnya, Dokter Detektif mempertanyakan soal izin BPOM terkait skincare yang hendak dibawa oleh Andreas.
Tak hanya itu, Doktif juga sempat menyebut Andreas sebagai seorang jastiper.***