GORAJUARA - Nikita Mirzani resmi diumumkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Kamis, 20 Februari 2025.
Nikita menjadi tersangka atas kasus dugaan pengancaman, pemerasan serta pencucian uang.
Tidak sendiri, Nikita ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan asistennya yang berinisial IM.
Adapun Nikita bersama IM ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan oleh dr. Reza Gladys pada bulan Desember 2024 lalu.
Usai Nikita dan IM diumumkan sebagai tersangka, Fitri Salhuteru membagikan semacam pesan lewat unggahan Instagram @fitri_salhuteru.
"Dua tahun lalu saya dituduh dalang dan yang menyebabkan dia selalu berurusan dengan HUKUM.
"Selama ini saya DIAM dan sampai akhirnya melawan hanya untuk meluruskan kebiadaban," ungkap Fitri.
Selanjutnya, Fitri berharap agar apa yang terjadi saat ini dapat menjadi pelajaran untuk Nikita.
"Semoga apa pun yang terjadi dapat memberikan pelajaran baik buat Niki.
"Sekaligus kejadian ini agar menjadi contoh buat pengguna medsos (untuk) jangan pakai jari dan mulutmu untuk membuat kamu menjadi orang yang ditakuti, lalu dijadikan mata pencaharian dengan melakukan kejahatan cyber," ungkap Fitri Salhuteru.***