Kasus kedua terjadi pada 2015, saat Fariz ditangkap di kediamannya di kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, karena sedang mengisap ganja.
Penangkapan ketiga terjadi pada 24 Agustus 2018.
Saat itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, alprazolam, dan dumolid di rumah Fariz RM.***