GORAJUARA - Musisi senior Fariz RM kembali harus tersandung masalah hukum pada tahun 2025.
Dalam hal ini, Fariz dikabarkan kembali ditangkap oleh pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba.
Adapun penangkapan penyanyi lagu 'Sakura' tersebut dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Dilansir dari YouTube KH INFOTAINMENT pada 19 Februari 2025 oleh GORAJUARA, Fariz sempat beradu argumen ketika hendak dibawa ke kantor polisi.
"Bapak ikut gak?" tanya petugas berkali-kali ketika Fariz hendak dibawa ke kantor polisi.
"Saya gak tahu apa-apa Pak," kata Fariz berkali-kali kepada petugas yang hendak membawanya.
Saat berita ini dimuat, belum diketahui soal detail lokasi serta waktu penangkapan Fariz terkait narkoba.
Sementara itu, penangkapan Fariz terkait narkoba pada tahun 2025 ini bukan yang pertama yang pernah dialaminya.
Sebelumnya, Fariz RM pernah ditangkap karena kasus serupa pada tahun 2007, 2015 dan 2018.***