Viral! Mayor Teddy Selamatkan Balita Kejang di Rest Area, Beri Bantuan Rp 10 Juta

photo author
- Kamis, 30 Januari 2025 | 21:33 WIB
Hashtag Mayor Teddy jadi sorotan warganet TikTok (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar TikTok @sukaa.tidurrrr)
Hashtag Mayor Teddy jadi sorotan warganet TikTok (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar TikTok @sukaa.tidurrrr)

GORAJUARA - Keluarga asal Lampung menceritakan pengalaman mereka saat ditolong oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya ketika seorang balita mengalami kejang di sebuah rest area.

Kisah ini menjadi viral setelah dibagikan melalui media sosial.

Dalam unggahan akun TikTok @aisyaharianii, Aisyah mengisahkan bahwa Mayor Teddy membantunya saat sang keponakan, yang masih balita, mengalami kejang secara tiba-tiba.

Baca Juga: Warganet Minta Upgrade Outfit dr Romeo, Pemeran Utama Selalu Jadi Sorotan dan Perbincangan...

Menurut Aisyah, kejadian tersebut terjadi saat mereka sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju Merak.

Mereka berhenti di rest area untuk beristirahat dan melaksanakan salat Isya. Saat itu, keponakannya yang sedang demam tiba-tiba mengalami kejang saat digendong.

Kakak iparnya panik dan berteriak karena kondisi anaknya memburuk, dengan mata yang mulai terbalik dan mulut hampir tertutup.

Baca Juga: Wargi Bandung! Ini 5 Pentingnya Sertifikasi Halal yang Wajib Diketahui Pengusaha

Beruntung, sang ibu dengan sigap memasukkan tangannya ke dalam mulut anaknya agar tetap terbuka.

Balita tersebut segera dibawa ke masjid di rest area untuk disadarkan, dan tak lama kemudian ia kembali sadar.

Pihak keluarga kemudian berusaha mencari rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: BADAS! PU Tetap Konsisten di Cinta Yasmin RCTI, Antagonis Tuai Karma, Paling Ditunggu Penonton...

Di tengah kemacetan, mereka meminta bantuan kepada seorang polisi yang kebetulan sedang mengawal Mayor Teddy.

Setelah mendapat izin, pengawal tersebut membantu mengiringi mereka ke rumah sakit terdekat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini