Raffi tidak berada di mobil saat kejadian
Meskipun mengaku sebagai pemakai mobil dinas RI 36, Raffi Ahmad mengklarifikasi bahwa dirinya tidak berada di dalam kendaraan saat insiden tersebut terjadi.
Raffi menyebut bahwa mobil tersebut sedang dalam perjalanan untuk menjemputnya setelah mengambil dokumen penting untuk keperluan rapat.
“Benar bahwa kendaraan tersebut adalah mobil yang saya gunakan.
"Namun, pada saat kejadian, saya tidak berada di dalamnya karena mobil tersebut sedang dalam posisi menjemput saya," ujar Raffi.
Teguran dari Sekretariat Kabinet
Sekretaris Kabinet (Seskab), Mayor Teddy Indra Wijaya, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan teguran kepada pemilik mobil berpelat RI 36 terkait insiden tersebut.
Dalam hal ini, Teddy menekankan pentingnya kehati-hatian dan kebijaksanaan bagi para pejabat negara saat berkendara agar kejadian serupa tidak terulang.
"Sudah kita tegur. Semua pejabat negara juga telah diingatkan kembali untuk berhati-hati dan bijak saat berkendara," ujar Teddy kepada wartawan pada hari Sabtu, 11 Januari 2025.
Kronologi Kejadian versi Ditlantas Polda Metro Jaya
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menjelaskan bahwa Brigadir DK, petugas patwal yang mengawal mobil RI 36, bertindak untuk mengurai kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.
Kala itu, sebuah truk penambal jalan berhenti di lajur tengah, di mana menyebabkan kepadatan arus lalu lintas.
Selanjutnya, taksi Silver Bird Alphard yang berada tepat di belakang truk mencoba untuk berpindah ke lajur kanan.