GORAJUARA - Pengacara kondang Hotman Paris baru-baru ini buka suara mengenai laporan yang pernah dibuat Nikita Mirzani.
Seperti diketahui, Nikita pernah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada bulan September 2024 lalu.
Dalam hal ini, Nikita melaporkan kekasih anaknya alias Vadel Badjideh atas dugaan aborsi serta hubungan anak di bawah umur.
Baca Juga: WADUH! Hotman Paris Sentil Polisi Terkait Laporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh: Kenapa...
Berbulan-bulan laporan Nikita berada di kepolisian, Hotman mempertanyakan langkah dari pihak berwajib.
"Pak polisi, Pak penyidik, Pak Kapolres.
"Kalau memang terbukti ada hubungan i**** antara seorang laki-laki dewasa dengan anak di bawah umur, itu sudah merupakan tindak pidana," ujar Hotman via Instagram @hotmanparisofficial pada 10 Januari 2025.
"Kenapa belum ada penahanan? Sudah merupakan delik, bukan aduan malah," sambung Hotman.
Baca Juga: SWEET BGT! Penulis Cinta Yasmin Curhat Pikirkan Adegan Pernikahan di Tempat Ini: Seandainya...
Selanjutnya, Hotman menjelaskan bila hubungan i**** antara pria dewasa dan wanita di bawah umur merupakan tindak pidana.
"Kalau ada hubungan i**** antara laki-laki dewasa dengan cewek di bawah umur, walaupun mau sama mau,
"Itu adalah tindak pidana," jelas Hotman.
Baca Juga: SEDIH! Nikita Mirzani Curhat Soal LM, Akui Bukan Sosok Ibu yang Sempurna: Mungkin Ami Terlalu...
"Bapak polisi, apakah memang ada hubungan i****?